Pasaman, - Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pasaman melakukan upaya edukasi, Binluh dan Sosialisasi terhadap bahaya judi online dan Pinjol di Wilayah hukum Polres Pasaman, Senin (08/07/2024).
Baca juga:
Polri Buka Penerimaan Akademi Kepolisian
|
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Binmas Akp Tirto Edhi memimpin upaya ini dengan mengunjungi warung-warung dan memberikan edukasi ke perangkat Walinagari.
"Kita beri himbauan berupa brosur/stiker di tempat keramaian seperti pasar dan kantor, " kata Kasat Binmas Akp Tirto Adhi.
Ia menjelaskan bahwa perjudian online tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada generasi muda.
Upaya sosialisasi dan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mereka mengenai bahaya judi online.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan himbauan dan sosialisasi, tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada pelajar, agar mereka dapat menghindari segala bentuk perjudian, khususnya judi online juga pinjol yang semakin merajalela, " katanya.
Bahaya judi online saat ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat karena dapat berdampak pada aspek ekonomi dan kehidupan rumah tangga.
"Kami berharap upaya sosialisasi dan edukasi ini dapat memberikan dampak positif dalam perang melawan perjudian online, dan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya ini, " tutupnya mengakhiri.